Meresahkan Masyarakat, Pelaku Pencurian di Pasar 17 Agustus Diamankan Polres Pamekasan

    Meresahkan Masyarakat, Pelaku Pencurian di Pasar 17 Agustus Diamankan Polres Pamekasan

    PAMEKASAN – Aksi Pelaku Copet di Pasat 17 Agustus Jl. Pintu Gerbang, Kabupaten Pamekasan, Madura, hampir babak belur diamuk massa, Minggu (26/8/2024).

    Pelaku Copet asal Pamekasan ini ketahuan mencopet tas warga Desa Proppo di dalam Pasar 17 Agustus.

    Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, pelaku copet yang diamankan warga tersebut inisial . AM (48 tahun) alamat Ds. Teja Barat, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan.

    Pelaku AM, ketahuan mencuri tas yang berisikan uang milik Jamila warga Ds. Proppo, Kec. Proppo, disaat korban sedang berbelanja di pasar 17 Agustus.

    Kemudian ia menyadari tas miliknya dicuri/diambil orang dan pengunjung Pasar Kolpajung ramai teriak ada copet kemudian pelaku ditangkap.

    "Setelah didapatkan pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, " kata AKP Sri Sugiarto.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Tas selempang Perempuan warna merah maroon yang berisikan uang sebesar Rp 3. 810.000, - (tiga juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah).

    "Pelaku sempat diamuk massa, beruntung anggota segera datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, " bebernya.

    Kasihumas menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya sebanyak kurang lebih 3 kali, hasil dari mencuri tersebut digunakan untuk membayar hutang kepada teman berjudinya dan juga untuk membeli sabu-sabu.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Hari Jadi Polwan ke-76, Polwan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wakapolres Pamekasan Hadiri Harlah NU Ke-102 “Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat"
    Rektor UNUJA Terpilih Sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit

    Ikuti Kami